Penegakan Operasi Yustisi Prokes Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Di Laksanakan Di Kecamatan Sambutan

oleh -723 Dilihat

SAMARINDA (Paradigmanaaional.com)
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan gabungan Kodim 0901/Smd, Polsek, dan Satpol PP Kota Samarinda dilaksanakan di Kecamatan Sambutan dengan sasaran penguna jalan baik R2 dan R4 yang melintas di Jalan Provinsi Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan, Kamis (14/10/21).

Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro, Babinsa Koramil 05 Kelurahan makroman Serma Iswandi mengatakan, “Operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat sesuai dengan Instruksi Walikota Smd Nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat level 2 Corona Virus Disease 2019 di kota Samarinda dan Nomor 13 Tahun 2021 tentang penegakan hukum Pengendalian dan penerapan disiplin Protkes guna mencegah penyebaran Covid-19 dikota Samarinda.Peraturan Walikota Samarinda,” jelasnya.

Peserta Patroli gabungan juga menyampaikan sosialisasi himbauan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.” Imbuhnya.
Dalam Operasi Yustisi ini ada 10 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan di berikan sanksi sesuai dengan Perwali yakni berupa sanksi teguran lisan oleh Satpol PP Kota Samarinda.(Vid)

Pendim 0901/Smd

No More Posts Available.

No more pages to load.