Bolmong, paradigmanasional.id – Pabrik Pengeringan jagung yang dikerjakan oleh PT Advanced Agri Indonesia sangat diapresiasi oleh masyarakat dalam hal ini oleh para petani jagung di Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara.
Tapi ironisnya menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow Dedi Mokodongan kepada media ini Rabu 09 Februari 2022 ketika diwawancara di ruang kerjanya mengatakan bahwa perusahaan tersebut belum melapor tentang kedatangannya dan aktifitasnya di tanah Totabuan.
semestinya menurut Dedi Mokodongan tenaga kerja wajib dilaporkan serta persyaratan lainnya wajib dimasukan sebelum beraktifitas.
Mereka juga harus melaporkan berapa tenaga kerja disitu, sudah tercatat atau belum karena sampai saat ini belum tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bolaang Mongondow, sementara mereka sudah mulai bekerja.
Kalau tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja maka kami menganggap perusahan itu ilegal. Tukas Dedi Mokodongan.
Ditambahkan lagi oleh Dedi Mokodongan, perusahaan itu melanggar aturan karena sudah bekerja tapi belum melapor di dinas tenaga kerja.
Adapun yang harus dilaporkan yaitu perusahan apa? jumlah tenaga kerja yang dipakai berapa? dan apakah sudah memakai BPJS ketenagakerjaan atau belum, karena setiap tenaga kerja yang dipakai wajib dilaporkan tapi kalau tidak dilaporkan kami anggap itu perusahaan ilegal. Tukas Dedi Mokofongan.
Ditempat terpisah salah satu penanggungjawab manajer Sipil di PT Advanced Agri Indonesia Ujang Rubiat ketika ditemui saat sedang mengawasi pekerjaan kepada media ini mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah menyelesaikan semua yang berhubungan dengan perijinan dan tenaga kerja sehingga menurut Ujang Rubiat semua berjalan dengan baik. Sebut Ujang .
Berkaitan dengan pekerjaan tersebut yang berada di desa Tuyat sehingga Sangadi Tuyat Ralfi Posuma ketika diwawancarai media ini mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah melapor dan sebagian tenaga kerja diambil dari warga desa Tuyat lagi pula menurut Ralfi Posuma bahwa pihak perusahaan sudah ada pertemuan bersama camat pada bulan November 2021. Tukas Ralfi. (Tim.)