Diduga Ada “Setoran” Ke APH? Peredaran Narkoba di Perlabian Kampung Dalam Jadi Sorotan`

oleh -362 Dilihat

LABUHANBATU Selatan, Paradigmanasiol.id – Warga di Dusun Perlabian,Kampung Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan resah. Pasalnya, maraknya dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial B atau “Baba” sudah sangat meresahkan.

Informasi yang dihimpun paradigmanasiol.id , aktivitas transaksi tersebut diduga sudah berlangsung lama dan terjadi secara terang-terangan. Yang lebih memprihatinkan, beredar kabar bahwa aktivitas ilegal itu “aman” karena adanya dugaan setoran kepada oknum Aparat Penegak Hukum.

Kami sudah resah bg. Siang malam ada aja yang hilir mudik. Katanya bandarnya inisial Baba. Kami minta aparat segera bertindak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (5/9/2026).

KAPOLSEK KAMPUNG RAKYAT KITA GASSS
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. merespon cepat.
Saat dikonfirmasi awak media paradigmanasiol.id , Kapolsek mengatakan
Makasih infonya pak rambe. Ok adekku kita gasss.
Pernyataan tegas dari Kapolsek ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Warga berharap pengungkapan dapat segera dilakukan agar kampung mereka bersih dari narkoba.

ANCAMAN HUKUMAN BERAT
Peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pelaku pengedar dan bandar dapat dijerat Pasal 114 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Sementara bagi oknum APH yang terbukti menerima setoran atau melindungi peredaran narkoba, dapat dijerat dengan Pasal 21 UU Narkotika tentang penyalahgunaan wewenang dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta.

DESAKAN WARGA
tokoh masyarakat setempat mendesak Polres Labuhanbatu dan BNNK untuk segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Kami tidak butuh janji. Kami butuh bukti. Tangkap bandarnya, usut tuntas. Jangan sampai ada yang kebal hukum,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi paradigmanasiol.id masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait dan menunggu hasil tindakan dari Polsek Kampung Rakyat.

penulis Ade Rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.