Diduga Belum Optimal Lakukan Pengawasan, BPK Temukan Ketidaksesuaian Jasa Konsultan Hingga Rp674 Juta

oleh -14 Dilihat

MUBA, patadigmanasional.id – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin menyoroti temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan pekerjaan jasa konsultan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan temuan pemeriksaan yang menjadi sorotan PJS Muba, terdapat kelebihan pembayaran atas pekerjaan jasa konsultan pada Dinas Perkim Muba dengan nilai mencapai sekitar Rp674 juta.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesesuaian pembayaran terhadap pekerjaan jasa konsultan yang dilaksanakan. PJS Muba menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama dalam aspek pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP, mengatakan bahwa temuan pemeriksaan BPK tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Perkim Muba agar pengelolaan anggaran daerah ke depan dapat berjalan lebih tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Temuan BPK terkait kelebihan pembayaran jasa konsultan dengan nilai sekitar Rp674 juta tentu menjadi perhatian. Ini harus menjadi bahan evaluasi, khususnya dalam proses pengawasan dan pengendalian pekerjaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,”ujarnya.

Menurutnya, pengawasan yang optimal menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar sesuai dengan kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan pembayaran yang berlaku.

PJS Muba juga menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius sesuai rekomendasi BPK. Pengembalian kelebihan pembayaran, apabila memang menjadi kewajiban berdasarkan hasil pemeriksaan, harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai persoalan seperti ini hanya berhenti pada temuan pemeriksaan. Harus ada tindak lanjut yang jelas dan transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana penyelesaian atas temuan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai munculnya temuan terkait pekerjaan pada Dinas Perkim perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan internal di lingkungan organisasi perangkat daerah tersebut.

Riyan menyebut, berbagai temuan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pekerjaan di lingkungan Dinas Perkim Muba menurutnya menunjukkan perlunya penguatan fungsi pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program.

“Ini bukan semata-mata soal nominal. Yang lebih penting adalah bagaimana sistem pengawasan berjalan sehingga pembayaran yang tidak sesuai dapat dicegah sejak awal. Kami berharap pimpinan OPD melakukan evaluasi menyeluruh,”katanya.

PJS Muba menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah. Pihaknya meminta agar setiap temuan pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara terbuka dan sesuai ketentuan.

PJS Muba juga mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara optimal, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.