
Labuhanbatu, paradigmanasiol.id – Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus aktif dan konsisten dalam menindak para pelaku serta menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Kamis, 16/04/2026.
“Tetap giat dan berkomitmen dalam pemberantasan pelaku dan jaringan narkoba di wilayah hukum kami. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Namun demikian, komitmen tersebut diduga masih menghadapi tantangan di lapangan. Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, seorang pria berinisial Ishak Botot yang disebut-sebut sebagai gembong narkoba, masih bebas menjalankan aktivitasnya.
Ishak Botot diketahui telah
beberapa kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan, namun hal itu diduga tidak membuatnya jera. Ia bahkan disebut memiliki sejumlah titik lokasi peredaran narkoba yang tersebar di wilayah Labuhanbatu.
Lebih lanjut, muncul dugaan adanya kedekatan antara yang bersangkutan dengan oknum aparat penegak hukum (APH) di tingkat Polres maupun Polsek. Dugaan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mempermudah jalannya bisnis ilegal tersebut.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Diharapkan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani permasalahan tersebut.
(Ade rambe)






