Diduga Kades Pangkalan Bulian Bertindak Sebagai Cukong Bagi yang Ingin “Ngebor” Minyak

oleh -28 Dilihat

MUBA, paradigmanasional.id – Dugaan pengeboran sumur minyak Ilegal menjamur di Kecamatan Batanghari Leko.praktik Illegal Drilling tersebut bahkan diduga melibatkan oknum Kepala Desa Pangkalan Bulian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Kades Pangkalan Bulian memiliki peran sentral dalam aksi Illegal Drilling yaitu sebagai “Cukong” alias perantara bagi mafia minyak untuk mendapatkan lahan yang bakal dijadikan tempat pengeboran ilegal.

Hal ini ditanggapi serius oleh Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP.ia menilai, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa, terdapat dua pelanggaran serius yang terjadi.

“Dugaan keterlibatan oknum Kades Pangkalan Bulian ini terhadap aktivitas Illegal Drilling ini merupakan pelanggaran serius, selain aturan hukum yang dilanggar, ada penyalahgunaan jabatan yang terjadi,”ungkapnya.

Dugaan kongkalikong yang terjadi antara Kades Pangkalan Bulian dan Mafia Minyak Ilegal dalam pengeboran sumur minyak ilegal bukan hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan hutan secara masif, tetapi juga merusak tatanan pemerintahan.

“Persoalan ini adalah bentuk kejahatan lingkungan yang dampaknya bukan main-main bahkan mengancam kelangsungan generasi mendatang,”jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua PJS Muba juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan.

Riyan menekankan, agar aparat tidak tunduk terhadap “cukong” dan para mafia minyak ilegal.

“Kami minta APH memeriksa dugaan keterlibatan Kades Pangkalan Bulian dalam praktik ilegal ini.kami mengingatkan agar penindakan tidak pandang bulu, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan,”tandasnya.

(Ary)

No More Posts Available.

No more pages to load.