Diduga Rokok Ilegal Marak Beredar di Labuhanbatu Raya, Warga Minta Aparat Bertindak

oleh -65 Dilihat

Labuhanbatu, paradigmanasiol.id Warga mengeluhkan maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Labuhanbatu Raya. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan jaringan distribusi hingga tingkat pengecer, Jumat (29/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, rokok tanpa pita cukai diduga disimpan di salah satu rumah di kawasan Mualmas, Kecamatan Bilah Hulu. Rokok tersebut diduga dipasok oleh seorang pria berinisial “GON” sebelum diedarkan ke berbagai wilayah sekitar.

Selanjutnya, rokok ilegal tersebut diduga dipasarkan secara eceran melalui sejumlah anggota jaringan distribusi di wilayah Labuhanbatu Raya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Warga juga meminta pengawasan diperketat untuk mencegah kerugian negara akibat peredaran barang tanpa cukai resmi.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga dinilai dapat merusak persaingan usaha yang sehat. Aparat diharapkan dapat menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan, “Oke tks tolong di kasih tahu TKP ya bang.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.

Ade Rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.