Ponorogo, paradigmanasional.id – Sedikitnya 100 orang diamankan ke Mapolres Ponorogo. Pasalnya mereka melakukan aksi Balapan di Bumi Reog. Patroli ini dilakukan oleh Satlantas Polres Ponorogo Minggu (14/8/2022) dari pukul 00.10 Wib hingga 04.20 Wib. Ratusan orang tersebut ditangkap di sepanjang Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo dan Jalan Pramuka. Mereka juga menuntun sepeda motor dari titik pertama ke Mapolres Ponorogo.
“Hal ini merupakan Efek Jera. Biar mereka tidak melakukan Balap Liar lagi,” tutur Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal, Minggu pagi (14/08/2022).
Dari 100 orang yang saat ini telah ditangkap karena Balap Liar, kata dia dan kebanyakan adalah Pelajar. Dengan rentang usia 15 Tahun hingga 25 Tahun.
“Jadi ada yang masih Pelajar SMP, SMA dan ada juga Mahasiswa. Bahkan juga ada Pemuda yang pengangguran,” kata mantan Kasatlantas Polres Sumenep ini.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, ada 100 Penindakan, 60 di-Tilang dan 40 diberi Himbauan. Barang bukti juga disita di Mapolres Ponorogo. Mereka yang ingin mengambil Sepeda Motor harus menunggu selama 1 Bulan. Maka jika akan mengambil harus bersama orang tua dan dilengkapi persyaratan Surat Bermotor yang lengkap.
“Namun bagi yang tidak Standar harus dikembalikan ke Standar. Tapi harus ditaruh di Mapolres minimal 1 Bulan dulu,” pungkas Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal. (Bertus)







