LAMPUNG TIMUR (paradigmanasional.id) – Akibat kerja asal jadi, serta minimnya pengawasan dari dinas Bina marga Provinsi Lampung dan konsultan pengawas, pekerjaan pemasangan gorong-gorong atau Box culvert, akhirnya CV.Aulia Akbar selaku pelaksana pekerjaan proyek tersebut, melakukan pembongkaran gorong-gorong atau Box culvert, berlokasi di desa cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lamtim, Jumat,(05/11).
Didik Efendi selaku konsultan pengawas dari CV Tribuana Artha membenarkan, bahwa dalam proses pemasangan Box culvert dirinya mengakui tidak ada di lokasi pekerjaan.
“Teknik pemasangan Box culvert dari awal sudah salah, sehingga terjadi pergeseran tanah seperti ini, dari pihak pelaksana sewaktu melakukan pemasangan box culvert tidak ada pemberitahuan kepada kami, sehingga terjadi seperti ini, kami minta pihak kontraktor untuk membongkar Box culvert,” ungkap Didik Efendi di lokasi pekerjaan.
Didik juga menambahkan kalau secara teknis pemasangan Box culvert adalah pekerjaan yang mudah.
“Sebenarnya box culvert itukan barang yang sudah jadi atau produk beton pracetak dari pabrik dan mudah cara pasangnya, kalau pekerja mengerti teknik pemasangan,” imbuh Didik.
Dikesempatan yang sama, Muklis Ketua Pijar Keadilan Demokrasi Lamtim, meminta pihak Dinas Bina marga Provinsi dan konsultan pengawas supaya benar-benar didalam melakukan pengawasan proyek tersebut.
“Saya minta kepada konsultan pengawas dan pengawas dari dinas turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan proyek rehabilitasi tersebut,” tegas Muklis.
“Pekerjaan proyek Box culvert ini saya duga asal jadi, karena kurangnya pengawasan dari pihak pengawas lapangan dinas atau pihak konsultan pengawas tidak melakukan kordinasi, sehingga terjadi kesalahan pemasangan gorong-gorong, dan terjadi komplain dari Masyarakat yang meminta pekerjaan proyek ini untuk di bongkar,” tutup Muklis.
(riyan)