Geliat Tambang Ilegal Jerumuskan Kajari Tuban, Kajati: Dicopot, Masih Diproses Intens

oleh -18 Dilihat

Tuban, paradigmanasional.idIntegritas Lembaga Penegakan Hukum di Kejaksaan Negeri Tuban tercoreng akibat Geliat menggiurkan yang menimpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi. Bahkan ia Dicopot dari jabatannya setelah diduga telah melakukan Pelanggaran Disiplin. Kini Supardi menjalani proses Pemeriksaan intensif Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jawa Timur).

Sedangkan hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono. Maka dalam keterangannya, yakni selain Supardi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban Akhmad Akhsan juga Diperiksa terkait dugaan tentang Pelanggaran yang sama.

“Pada minggu yang lalu Kajari Tuban dan Kasi Pidum diduga melakukan perbuatan Indisipliner dalam tugas, sehingga sekarang sedang dilakukan Pemeriksaan oleh Pengawasan,” kata Adnan Sulistiyono, Kamis (02/07/2026) kemarin.

Sedangkan sumber dari CNNIndonesia menyebut, bahwa Adnan enggan merinci Pelanggaran yang dilakukan kedua Pejabat tersebut. Sementara posisi Kajari Tuban diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Abdul Rasyid. Adapun hal itu dilakukan demi menjaga kelancaran Operasional Kantor maupun sekaligus Obyektivitas proses Pemeriksaan.

“Jadi untuk mempermudah proses Pemeriksaan, sementara Tugas-tugas Kantor Kejaksaan Negeri Tuban yang ditunjuk PLH,” terang Adnan Sulistiyono..

Pergantian kepemimpinan di tubuh Kejari Tuban ini terendus Publik saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Akun Media Sosial (Medsos) resmi Kejari Tuban mengunggah ucapan selamat Hari Bhayangkara dengan menampilkan Foto dan nama Abdul Rasyid sebagai Pimpinan baru, bukan lagi Supardi. Kejanggalan ini memicu Spekulasi pertanyaan luas di tengah Masyarakat Tuban.

Di Medsosl beredar dugaan, bahwa Kasus Indisipliner ini berkaitan dengan Penanganan Perkara Tambang ilegal yang menyeret nama Kepala Kejari Tuban, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tuban, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tuban yang menangani Perkara tersebut.

Kabar tersebut kian liar kemana-mana setelah beredar Video Amatir yang menampilkan Aktivitas di Rumah Dinas Kepala Kejari Tuban di Kawasan Simpang Lima, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Tuban.

Dalam Video tersebut, Rumah Dinas tampak ramai didatangi sejumlah orang pada malam hari sekitar Pukul 21.00 WIB, dengan sebuah Mobil berwarna Hitam terparkir di Halaman dan Gerbang Rumah terbuka lebar. Warganet pun menarasikan Video itu sebagai Penggerebekan.

Namun Adnan Sulistiyono membantah tegas narasi Penggeledahan atau Penggerebekan tersebut. Menurutnya, aktivitas dalam Video itu tak lebih dari kegiatan Domestik biasa.

(Lisa/Arik/Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.