
LABUHANBATU, Paradigmanasiol.id – Informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di sekitar bangunan yang berada di kawasan Posko KBDN Polres Labuhanbatu kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta aparat kepolisian memastikan kebenaran informasi tersebut melalui pengecekan dan penyelidikan sesuai prosedur hukum.Minggu,16 Agustus 2026.
Kekhawatiran masyarakat muncul setelah beredar informasi mengenai dugaan adanya aktivitas yang disebut berkaitan dengan transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut. Namun, sampai saat ini informasi itu belum disertai keterangan resmi yang dapat memastikan adanya tindak pidana narkotika di lokasi dimaksud.
Sejumlah nama, antara lain D.i alias Sipanjang, Jf, dan Evn, turut disebut dalam informasi yang beredar di masyarakat. Kendati demikian, penyebutan nama tersebut masih sebatas informasi yang belum terverifikasi. Tidak dapat disimpulkan bahwa orang-orang tersebut terlibat dalam tindak pidana tanpa adanya hasil penyelidikan dan bukti yang sah.
Warga Minta Aparat Segera Cek Informasi
Masyarakat berharap informasi yang beredar tidak dibiarkan tanpa kejelasan. Aparat diminta melakukan langkah-langkah kepolisian secara profesional untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas narkotika di kawasan yang dimaksud.
“Kalau memang informasinya benar, tentu harus ditindak sesuai hukum. Tetapi kalau tidak benar, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan supaya tidak muncul tuduhan yang merugikan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, persoalan narkotika harus mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak hanya menyangkut pelaku, tetapi juga lingkungan sekitar, khususnya generasi muda.
Kapolda Sumut Diharapkan Beri Atensi
Masyarakat juga berharap Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap informasi tersebut dengan meminta jajaran di wilayah Labuhanbatu melakukan verifikasi secara menyeluruh.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dapat ditangani berdasarkan fakta, bukan sekadar kabar yang berkembang di tengah masyarakat.
Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, kepolisian diharapkan memberikan klarifikasi sehingga tidak berkembang menjadi fitnah atau tuduhan tanpa dasar.
Dari pihak team media dilapangan telah memberikan informasi kepada Kapolres labuhan batu namun belum ada jawaban hingga berita ini ditulis, belum juga diperoleh keterangan tanggapan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan adanya transaksi sabu di sekitar lokasi tersebut maupun yang menyatakan keterlibatan nama-nama yang disebut dalam informasi warga.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian, masyarakat, maupun pihak-pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Setiap orang yang disebut dalam informasi ini tetap harus dipandang tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
penulis Ade rambe







