Waspada Oknum Mengatasnamakan Jurnalis, Masyarakat Berhak Melapor

oleh -4 Dilihat

Labuhanbatu, paradigmanasional.id Masyarakat perlu waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan atau jurnalis dari suatu media, tetapi identitas, status, maupun penugasannya tidak dapat diverifikasi dengan jelas.

Ade Rambe, jurnalis Paradigmanasiol.id, menegaskan bahwa setiap orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai jurnalis harus dapat menunjukkan identitas dan hubungan yang jelas dengan media tempatnya bekerja. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui box redaksi untuk memastikan apakah nama yang bersangkutan benar tercantum sebagai wartawan atau jurnalis di media tersebut.

Hal yang lebih serius apabila ada pihak yang mengirimkan berita atau rilis yang disebut-sebut berasal dari suatu media, padahal berita tersebut belum pernah diterbitkan atau tidak dapat dikonfirmasi keabsahannya. Terlebih apabila materi tersebut kemudian digunakan untuk menakut-nakuti, menekan, mencari-cari kesalahan, atau meminta sejumlah uang kepada seseorang.

Jika terdapat indikasi demikian, masyarakat tidak perlu takut dan tidak boleh mudah terintimidasi. Simpan seluruh bukti komunikasi, berita, pesan, rekaman, maupun dokumen yang berkaitan. Apabila terdapat dugaan pemerasan, penipuan, atau penyalahgunaan identitas profesi, masyarakat memiliki hak untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib agar dapat diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Jurnalisme bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat. Profesi wartawan memiliki etika, tanggung jawab, dan mekanisme kerja yang harus dihormati. Karena itu, siapa pun yang mengaku sebagai jurnalis wajib siap diverifikasi identitas dan penugasannya. Jangan biarkan oknum merusak nama baik profesi pers dengan menggunakan label wartawan untuk kepentingan pribadi.

penulis Ade rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.