Ketua MAPAN RI Labuhanbatu Angkat Bicara, Desak Penindakan Nyata

oleh -1137 Dilihat

Labuhanbatu Utara, paradigmanasioal.id – Menanggapi desakan keras masyarakat Dusun II Simpang Membot, Damuli Pekan, Ketua Masyarakat Pemerhati Anti Narkoba Republik Indonesia (MAPAN RI) Kabupaten Labuhanbatu, JB Gultom, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian setempat tidak boleh lagi menunda penindakan terhadap para terduga bandar narkoba yang telah lama meresahkan warga.

“Polsek setempat harus segera bertindak dan menangkap para bandar narkoba berinisial Yono dan selaku humas lapangan toif. Bisnis haram ini bukan hanya tindak pidana berat, tetapi juga sangat merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat dan menghancurkan generasi muda,” tegas JB Gultom kepada wartawan, Jumat 23 Jan 2026
Menurutnya, dampak peredaran narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain memicu meningkatnya kriminalitas, narkoba juga melahirkan berbagai penyakit masyarakat, mulai dari pencurian, kekerasan, hingga rusaknya moral generasi penerus bangsa.

JB Gultom menilai, apabila laporan dan keluhan warga yang sudah berlangsung lama ini tidak segera direspons dengan tindakan konkret, maka hal tersebut akan memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum di tingkat bawah lemah atau bahkan mandul menghadapi jaringan narkoba.

Seorang warga bernama parno (30) mengaku resah dan khawatir terhadap dampak peredaran narkoba dilingkungannya.sudah sangat meresahkan. Kami masyarakat kecil ini hanya ingin lingkungan kami minta aparat segera bertindak ujarnya.

Hal senada disampaikan Dewi (35) warga setempat, yang mendesak penindakan tegas berapa lama lagi narkoba ini biarkan? Jangan sampai generasi kami rusak. Kalau tidak dibasmi, masyarakat makin jadi korban, tegasnya.

“Jangan sampai masyarakat berasumsi hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika aparat tidak segera bertindak, ini bisa memicu krisis kepercayaan publik yang lebih besar,” ujarnya.

MAPAN RI Labuhanbatu, lanjut JB Gultom, siap mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan data, informasi masyarakat, serta mendorong pengawasan dari pihak eksternal agar proses penindakan berjalan transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, warga Dusun II Simpang Membot Damuli Pekan menegaskan kembali bahwa pernyataan MAPAN RI menjadi harapan baru bagi mereka. Masyarakat berharap suara publik dan desakan dari lembaga pemerhati narkoba ini dapat membuka mata aparat agar segera turun tangan secara serius.

Warga menutup pernyataannya dengan satu tuntutan jelas: tangkap bandar narkoba, selamatkan generasi, dan pulihkan rasa aman masyarakat.
Hingga berita ini kembali diturunkan, pihak Polsek Kualuh Hulu dan Polres Labuhanbatu masih belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menanti, apakah desakan masyarakat dan pernyataan tegas MAPAN RI akan dijawab dengan tindakan nyata, atau kembali berlalu tanpa kejelasan.

(Ade rambe dan tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.