” Korwil, GMPK Kotamobagu Tanggapi Persoalan AK Dan SSL Mantan Bupati bolmong Timur,

oleh -1296 Dilihat

Kotamobagu, (paradigma Nasional id) – pasca Peristiwa Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Pelaku AK Alias Alken, Terhadap SSL Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Lanjar SH, Hingga Saat Ini, Masih Menjadi Ramai Dikalangan Masyarakat,( Publik)

” Terlebih lagi karena Sempat Menyeret, Nama Kapolres Kotamobagu, AKBP IRHAM Halid SIK, Yang Dinilai Sang Motivator Kab Bolmong Timur, Sapaan, Eyang, Sehan Salim Landjar — Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK Melakukan Pembiaran Terhadapnya,

” Terkait Hal Itu, Kordinator Wilayah, ( Korwil) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi, ( GMPK) Kotamobagu, Roby Manteri, Menangapi Permasalahannya Yang Terjadi Antara AK Serta SSL Hemat Saya Ini Bukan Masalah Besar,”

“Hanya Karena Keduanya Ali Kenter Alias (AK) Dan Salim Sehan Landjar(SSL) Alias Eyang, Sudah Sangat Dikenal/Pamor Di wilayah Bolaang Mongondow Raya,( BMR) Karena Informasi Yang Beredar Mengenai Kejadian Ini, Dikarenakan Hutang Piutang Antara Keduanya , AK Alias Alken Dan Sehan Landjar, SL Alias Eyang, Yang Konon nya Uang Milik AK Dipinjam Oleh SSL; Alias Eyang, Berapa Waktu Yang Silam, Dalam Informasi, Uang Yang Di Pinjaman kan Cukup Lumayan Besar Jumlahnya,

” Dari Segi Itulah Kami, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Secara psikologi Bahwa Tidak Mungkin Seorang AK, Selama Ini Belum Pernah Menagih Atau Meminta Kepada SSL Agar Dapat Mengembalikan Uang Yang Dipinjamkannya, Mungkin Saja Pada Malam Kejadian Saat Pertemuan Malam Itu 29/12/021 Tentu Sudah Ada Perjanjian Dari SSL Untuk Mengembalikan Uang Dimaksud, Namun SSL Belum Mengembalikan, Saat Itulah Terjadi Perselisihan Antara Keduanya ( SSL Dan AK) Maka Perselisihan Antara Keduanya Terjadilah Saling Debat Secara Argumen Sampai Saling Kontak Fisik Yang Akibatnya SSL jadi Korban Penganiyaan Yang Dilakukan Oleh Terduga Tersangka ( AK Alias Alken) Karena Sudah Tidak Dapat Meredam Kemarahannya,” Memang Tindakan Yang dilakukan AK Terhadap SL, tidak Dapat Diakui Secara Hukum, Kata Roby Didepan Awak Media P*N

“Robi Juga Menambahkan Agar Kita Semua Yang Pewarta ( Media) Jangan Melihat Dari Segi Permasalahannya Tetapi Bagaimana Kita Semua Mencari Solusi Agar Bisa menyelesaikan, Masalah” Yg Sedang Mencuat Di Publik, Yang Berlebihan,
” Sampai” Sudah Menyalahkan Aparat Penegak Hukum ( APH) Bahwa Ada Kata Pembiaran Terhadap Permasalahan Yang Terjadi Antara AK Dan SL,,

” Bila Mana Kita Ingin Lebih Jelas, Tahu, Memahami, Mengetahui, Mari Kita Temui Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK, Agar Permasalahan Dimaksud Dipahami Oleh Kita Semuanya, “Tutupnya” (HR)

No More Posts Available.

No more pages to load.