
MUBA, paradigmanasional.id – Kehadiran sosok H Jono menggemparkan kalangan pelaku Illegal Drilling di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.namanya menggema usai ramai diperbincangkan terkait kepemilikan lahan yang digunakan untuk aktifitas pengeboran sumur minyak.
Lahan yang disediakan tidak terbilang kecil, puluhan hektar kini telah menjadi objek vital bagi mafia minyak Ilegal mengoperasikan bisnis minyak Ilegal mereka yang merusak dan mencemarkan lingkungan.
Puluhan hingga ratusan kendaraan angkutan minyak berjejer disekitar lahan “H Jono” yang diduga mengambil hasil minyak Ilegal dari pengeboran dilahan tersebut.
Aktifitas ramai dilahan ini juga disebut-sebut bakal menjadi “Pasar Gelap Sumur Minyak Hindoli jilid 2” namun diwilayah Kecamatan Sanga Desa.
Menanggapi tensi tingginya Illegal Drilling di Kecamatan Sanga Desa tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra mempertanyakan siapa sosok “H Jono” sang penyedia lahan Illegal Drilling ini.
“Sekarang dilahan itu telah ramai aktifitas Illegal Drilling, bahkan puluhan armada angkutan minyak beraktifitas mengangkut hasil bumi yang dikelola secara Ilegal.isu yang menjadi keganjalan tentang tokoh “H Jono” yang informasinya merupakan salah satu Tokoh Masyarakat Desa Keban I,”katanya.
Secara langsung, alih fungsi lahan “H Jono” ini menyajikan fakta bahwa ia juga terlibat dalam praktik pelanggaran hukum.
Oleh karena itu, Riyan mendesak Polda Sumsel, Polres Muba dan Polsek Sanga Desa turun kelokasi lahan “H Jono” yang berada di Desa Keban I dan memeriksa sekaligus “H Jono” sebagai pemilik lahan.
“Kami menagih komitmen APH memberantas Illegal Drilling, hal yang diinginkan cuma satu penindakan tegas bukan himbauan seremonial.jadi tertibkan lahan dan periksa “H Jono”,”pungkasnya.
(Ary)





