Operasi Gabungan Penegakan Yustisi Oleh Kodim 0901/Smd, Polsek Dan Satpol PP Kota Samarinda di Kecamatan Palaran

oleh -729 Dilihat

SAMARINDA (Paradigmanasional.com)
Yustisi protokol kesehatan menidaklanjuti perwali kota Samarinda level 2. di wilayah Kelurahan Kecamatan Palaran Kota Samarinda, anggota Kodim 0901/Smd Bersama anggota Polsek Palaran dan Satpol PP Kota Samarinda tak kenal lelah untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Samarinda, Jumat (15/10/21).

SerKa Bayu Asmara sebagai Pawas dari Kodim0901/Smd menyanpaikan, sebelum melakukan patroli gabungan petugas Patroli gabungan dilaksanakan apel pengecekan di kantor Satpol PP kota Samarinda dan mempersiapkan keperluan dalam giat Patroli yustisi gabungan tersebut,” ucapnya.

Adapun pelaksanaan kegiatan patrol monitoring, yustisi prokes di wilayah kecamatan Palaran kota Samarinda dengan melaksanakan instruksi Walikota Smd Nomor 09 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat level 2 Corona Virus Disease 2019 di kota Smd dan Nomor 13 Tahun 2021 tentang penegakan hukum Pengendalian dan penerapan disiplin Protkes guna mencegah penyebaran Covid-19 dikota Samarinda. tahun 2021

Dengan Sasaran antara lain penguna jalan baik pengendara R2 dan R4 serta Warung makan di jalan Ampera Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran Samarinda.(Vid)

Pendim 0901/Smd

No More Posts Available.

No more pages to load.