Patroli Gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kota Samarinda Gelar Operasi Yustisi

oleh -743 Dilihat

Samarinda (paradigmanasional.com) – Patroli gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0901/Smd, Polsek, Satpol PP dan BPBD kota Samarinda melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Perwali Nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat level 2 Corona Virus Disease 2019 Rabu (27/10/21).

Kegiatan tersebut direalisasikan dengan menggelar operasi yustisi covid 19 di jalan Sejati Kecamatan Samarinda Ilir, dalam kegiatan operasi Yustisi ini Personel gabungan TNI, Polri, BPBD dan Jajaran Pemerintah kota Samarinda mendisiplinkan warga masyarakat yang masih belum menerapkan protokol Kesehatan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 .

Menyikapi masih ditemukan masyarakat yang didapati tidak memakai masker saat berada di luar rumah, anggota patroli mengungkapkan “sangat disayangkan masih kita temukan warga masyarakat yang enggan memakai masker dengan berbagai alasan saat berada di luar rumah ditengah Pandemi Covid-19, dan kurangnya kesadaran masyarakat.

Oleh sebab itu kegiatan operasi yustisi Covid-19 ini akan terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan Masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Samarinda Ilir. Sekian lama pandemi covid 19 ini berlangsung namun, masih ditemukan warga masyarakat yang kurang kesadarannya dengan tidak menerapkan protokol kesehatan dan terkesan tidak memperdulikan kesehatan diri maupun orang lain di tengah pandemi.

Kita semua tentunya berharap pandemi covid 19 ini dapat segera berakhir, namun hal tersebut dapat diwujudkan dengan kerja sama semua pihak dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Samarinda.

Pendim 0901/red

No More Posts Available.

No more pages to load.