Penegakan Operasi Yustisi Prokes Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Di Kecamatan Samarinda Seberang

oleh -664 Dilihat

SAMARINDA (Paradigmanasional.com)
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan gabungan Kodim 0901/Smd, Polsek, dan Satpol PP Kota Samarinda dilaksanakan di Depan kantor Camat Smd Seberang Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang dengan sasaran penguna jalan baik R2 dan R4 yang melintas, Kamis (14/10/21).

Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro, di pimpin Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Kota Smd Suwarno,S,Sos dan Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat Yani Priyambodo,S,Sos.,M,Si.

“Operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat sesuai dengan Instruksi Walikota Smd Nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat level 2 Corona Virus Disease 2019 di kota Samarinda dan Nomor 13 Tahun 2021 tentang penegakan hukum Pengendalian dan penerapan disiplin Protkes guna mencegah penyebaran Covid-19 dikota Samarinda.Peraturan Walikota Samarinda.

Peserta Patroli gabungan juga menyampaikan sosialisasi himbauan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dalam Operasi Yustisi ini ada 15 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan di berikan sanksi sesuai dengan Perwali yakni berupa sanksi teguran lisan oleh Satpol PP Kota Samarinda.(Vid)

Pendim 0901/Smd

No More Posts Available.

No more pages to load.