Pengeroyokan Yang Melibatkan Anak Sekda Bolmong Masi Terus Berproses

oleh -466 Dilihat

BOLMONG,SULUT (paradigmanasional.id) –  Kasus pengeroyokon yang menimpah salah satu Perwira di Lingkup Polres Kotamobagu yang di lakukan oleh empat anak ABG, dengan keterlibatan anak salah satu pejabat Bolaang Mongondow (Bolmong) yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) mash terus berproses.

Menurut Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Irham Halid S.IK, kasus yang menimpah Inspektur Polisi Dua (Ipda) Harun Pangalima tersebut akan terus berproses.

” Kasus ini terus berjalan dan tetap akan kita proses” ungkap Kapolres rabu 29/12/21.

kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK.SH.MH, Ketika media ini mencari informasi kasus mengatakan.

” kasus ini sudah di limpahkan ke bagian Humas langasung saja konfirmasi ke kasi humas” ujar Kasatreskrim.

Pengeroyokannya terjadi sekira pukul 04.00 di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, tepatnya depan Toko Tunas Harapan, saat menuju Masjid untuk sholat sebelum melanjutkan pengamanan di Hotel Sutanraja

Sebelumnya, para pelaku yang masih anak baru gede ini, yaitu, ARG (16) , FAL (16),DT (17)  dan FB (16)

(Denny. Damopolii)

No More Posts Available.

No more pages to load.