Polres Bolmong Berhasil Gagalkan Pendistribusian BBM Secara Ilegal

oleh -1122 Dilihat

BOLMONG, paradigmanasinal.id Sat- Reskrim Polres Bolmong berhasil menggagalkan pendistribusian BBM secara Ilegal bersubsidi jenis Solar sekaligus menangkap pelakunya Minggu (3/4/22).

Tim yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat- Reskrim Ipda Muhammad Faiz SE tersebut menangkap para pelaku di 2 tempat dan waktu yang berbeda, yakni pada sekitar pukul 09.00 wita di jl Trans Sulawesi Komplex Pasar Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolaang.

Dan personil langsung mencegat dan menangkap lelaki SL (42) warga Kelurahan Mogolaing Kec-Kotamobagu Barat. Mereka didapati sedang mengangkut BBM jenis Solar sebanyak 35 galon, (875) liter di dalam sebuah mobil pickup Grandmax warna putih.

kemudian pada sekitar pukul 12.00 wita di jalan Trans Sulawesi komplex SMA Negeri I Bolaang desa Inobonto Dua Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong, Tim berhasil mencegat dan menangkap perempuan MP (51) warga Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolang bersama rekannya perempuan LP (31) warga Kelurahan Inobonto Satu. Modusnya sama juga mengangkut BBM jenis solar sebanyak 60 galon (1500) liter di dalam sebuah mobil pickup Hilux warna putih.

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim Muhammad Hasbi, SIK, MH penangkapan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya pendistribusian BBM Ilegal bersubsidi jenis Solar tanpa disertai dokumen yang sah.

” Usai ditangkap para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses penyidikan,”ujar Kasat Reskrim

Di hadapan penyidik lelaki SL mengaku mendapatkan BBM tersebut dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar Kab- Bolmong dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga desa Lanut Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim sedangkan perempuan MP mengaku mendapatkan BBM juga dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga desa.Cempaka Kecamatan Sang Tombolang Kabupaten Bolmong.

” Para pelaku juga mengaku tidak memiliki ijin resmi untuk mendistribusikan BBM Ilegal bersubsidi jenis Solar yang mereka bawa tersebut,” tandas Kasat Reskrim Bolmong.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH mengaku mengapresiasi kinerja Tim Reskrim Polres Bolmong yang begitu cepat mengungkap dan menangkap pelaku Pendistribusian Ilegal BBM bersubsidi.

” Saya sangat mengapresiasi kinerja Tim Reskrim yang cepat bertindak untuk menangkap para pelaku. Dan, kasusnya akan diproses namun masih akan dikembangkan lagi demi mengungkap dugaan keterlibatan orang yang lain,” pungkas Kapolres Bolmong.

(DennY.D)

No More Posts Available.

No more pages to load.