Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Curanmor Kalimas

oleh -36 Dilihat

Surabaya, paradigmanasional.id Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil Tangkap DPO Curanmor yang 2 bulan melarikan diri.

Tertangkapnya Tersangka AJ (35) berdasarkan ketekunan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengendus keberadaan Pelaku AJ yang beraksi mencuri motor di Jalan Kalimas Udik yang sempat Viral hasil dari CCTV di Lokasi.

Sedangkan Tersangka diketahui adalah Warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru Surabaya, yang melarikan diri setelah mencuri motor, pada hari Sabtu (28/02/2026) yang lalu.

Ternyata Tersangka berhasil ditangkap oleh Timm Unit Satreskrim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ketika Pelaku usai pulang kerumahnya.

“Tersangka kami Tangkap pada hari Kamis (16/04/2026) saat pulang ke rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, pada hari Sabtu (18/04/2026) kemarin.

Kronologis kejadian tersebut bermula Korban ketika usai pulang kerja dan main ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya.

Ketika Korban memarkirkan Kendaraan didepan rumah temannya saat itu dengan Setir Motor dikunci. Namun ketika Korban hendak pulang, Korban terkejut melihat kendaraannya sudah tidak ada ditempat parkir.

Korban kemudian segera memberitahu temannya dan sempat mencari, namun tidak ditemukan. Hingga rekaman CCTV di Lokasi diunggah ke Medsos oleh Korban.

Sehingga Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendapat informasi dan mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan langkah Menyelidiki. Polisi langsung mencari rekaman CCTV di sekitar Lokasi kejadian dan mengetahui ciri-ciri Pelaku.

“Kami mencari ke rumahnya, namun Tersangka Melarikan Diri karena tahu sudah Viral,” terangnya.

Namun pada akhirnya Tersangka AJ (35) kembali pulang ke rumahnya pada 16 April 2026 lalu. Maka saat itu juga Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Menangkapnya. “Dari Pengakuannya kangen rumah, sehingga memilih untuk pulang kerumahnya,” jelasnya.

Hasil Penyidikan, diketahui Tersangka beraksi bersama temannya Sinyo, yang saat ini sudah diamankan terlebih dahulu di Polsek Dukuh Pakis karena Perkara Curanmor juga.

Sementara ternyata Tersangka adalah merupakan Residivis Kasus Penipuan di Polsek Cerme dan pernah mencuri Sepeda Motor di Ruko Jalan Demak Surabaya. “ Kini Kami masih dalam mengembangkan TKP lain,” tandasnya.

(Lisa/Arik/Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.