Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Aksi Penipuan, Modus Penggandaan Uang.

oleh -446 Dilihat

Malang (paradigmanasional.id) -Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota akhirnya berhasil menangkap terduga Pelaku Penipuan yang bermoduskan Penggadaan Uang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto yang melalui Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto dalam konferensi pers mengungkapkan total kerugian para korban berkisar sekitar 40 juta.

“Yang melapor masih dua orang Korban, pemeriksaan terus kami lakukan dan diperkirakan Korban lebih dari dua orang,” tutur Deny, Rabu (12/01/2022).

Deny saat itu mengatakan, bahwa Tersangka AS ditangkap pada tanggal 7 September 2021 di Jl. Batang Alai, Kecamatan Klojen , Kota Malang dan Satreskrim telah berhasil mengamankan barang bukti satu buah ATM, buku Rekening Tabungan, dan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 5 ribu lembar.

“Kronologinya, disaat itu Korban ditawari oleh Pelaku, bahwa dia mengaku mempunyai kekuatan Ghaib, yaitu dengan cara mampu menggandakan uang. Ini adalah salah satu cara dia untuk mengelabuhi Korban,” papar Deny.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton mengatakan, bahwa Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan Kardus untuk perantara Penggandaan Uang.

Pihaknya juga mengaku untuk mengungkap kasus ini cukup memakan waktu, karena Pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi pihak aparat Kepolisian.

“Akhirnya pelaku berhasil kami amankan di Daerah Lapangan Brawijaya dengan cara dipancing untuk keluar dari persembunyian,” ujar Kompol Tinton.

Dalam pemeriksaan Pelaku saat itu mengaku melancarkan aksinya sendirian tanpa melibatkan orang lain.

“Pelaku juga mengaku baru kali ini melakukan aksinya dan hasil dari tindakannya, ia menggunakan untuk membayar Hutang dan juga membeli Narkoba,” pungkas Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Tinton.

Akibat dari ulah Tersangka AS ini, Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP dan ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara. (Red/BERTUS).

No More Posts Available.

No more pages to load.