Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa Stadion Kanjuruhan

oleh -1608 Dilihat

Jakarta, paradigmanasional.id Polri melakukan penahanan terhadap 6 (Enam) orang Tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa terkait Penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para Tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam Tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan Penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam Tersangka yang dilakukan Penahanan, yakni Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP H.

Menurut Dedi, pihak Tim Investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera di limpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses, Tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi. (Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.