POLSEK NA IX-X GELAR GSN, SATU PENGEDAR SABU DI KAMPUNG PAJAK DITANGKAP BERSAMA BB 1,81 GRAM

oleh -304 Dilihat

Labuhanbatu Utara, paradigmanasional.id Komitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X terus dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka pengedar di Dusun IB PT. BINANGA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu malam (22/7/2026).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. ISKANDAR MUDA SIPAYUNG, S.H., M.H., M.M bersama personel dan masyarakat setempat. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sering terjadi transaksi dan penggunaan narkoba di sebuah rumah kosong di lokasi tersebut.

Tersangka dan Barang Bukti
Dari lokasi, petugas mengamankan BUDIANTO HARAHAP als BUDI, 29 tahun, warga Afd V Selatan Dusun Bangun Rejo, Desa Bangun Rejo, Kec. Na IX-X.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti:
1. 1,81 gram sabu yang dikemas dalam 1 bungkus plastik sedang dan 1 bungkus plastik kecil
2. 1 unit timbangan digital
3. 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis
4. Plastik bening kosong

Kronologi Penangkapan
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 dan Sprin Kapolsek Na IX-X Nomor: Sprin/49/X/2024, operasi GSN dimulai pukul 20.30 WIB.

Saat digerebek, tersangka tidak bisa berkutit dan langsung diamankan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga membakar bekas plastik kosong dan bong yang ditemukan di rumah kosong itu, disaksikan langsung oleh masyarakat.

Kapolsek Na IX-X melalui Kanit Reskrim menegaskan, kegiatan GSN ini merupakan bagian dari program Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) dan Quick Wins TW III Polres Labuhanbatu.

“GSN akan terus kami lakukan sesuai informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X,” ujar IPTU Iskandar Muda Sipayung.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Ade Rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.