Resmob Polsek Dumoga Barat Bekuk Pengeroyokan di Ibolian

oleh -497 Dilihat

KOTAMOBAGU,SULUT, paradigmanasional.id – Lagi-lagi minuman keras menjadi pemicu terjadinya tindak pidana penganiayaan. Kali ini terjadi di desa Ibolian kec-Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Jumat 14/1/22 sekitar pukul 00.00 wita.

Usai meneguk minuman keras jenis cap tikus FSA alias Fikran (21) dan ID alias Irfan (23) warga desa Ibolian Kec- Dumoga Tengah mengeroyok lelaki FL alias Firman(19) warga yang sama dengan kedua pelaku.

Menurut Kapolres Bolmong melalui kapolsek Dumoga Barat AKP Rudyanto Simanjuntak awalnya ketiganya sempat mengadakan pesta miras di salah satu rumah warga di Ibolian.

Setelah ketiganya meneguk cap tikus korban bermaksud hendak pulang bersama temannya Meji Satali (23) namun baru beberapa langkah meninggalkan tempat tersebut korban dipukul dari arah belakang mengena di bagian belakang kepala, korban pun menoleh ke belakang dan ternyata yang memukulnya adalah lelaki FSA alias Fikran. Merasa kesakitan korban berusaha mengejar lelaki FSA namun dicegah oleh temannya lalu keduanya melanjutkan perjalanan pulang.

Akan tetapi sebelum tiba di rumah kedua pelaku menyusul mengejar korban lalu menganiaya korban secara bersama-sama dengan cara memukul dengan tangan dan menginjak-injak mengakibatkan korban mengalami luka memar di balakang kepala badan dan tangan.

Usai melakuan perbuatannya kedua pelaku melarikan diri sedangkan korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminnya di Polsek Dumoga Barat.

Setelah menerima laporan Kapolsek Dumoga Barat AKP Rudyanto Simanjuntak langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

” Akhirnya dengan kesigapan anggota Resmob Polsek Dumoga Barat berhasil menciduk keduanya di tempat persembunyiannya di desa Ibolian. Dan selanjutnya langsung diamankan di Polsek Dumoga Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Dumoga Barat.

(DeNNy. DaMoPoLii)

No More Posts Available.

No more pages to load.