TAPIN (Paradigmanasional.com)
Lagi, Petugas gabungan menggelar Operasi peningkatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Petugas kali inj menyasar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitaran Rantau Baru dengan sasaran para warga yang sedang berkumpul di area tersebut. Minggu, (16/10/2021)
Dalam kegiatan Operasi peningkatan pendisiplinan Prokes tersebut, Lima (5) pelanggar terutama tidak memakai masker dikenakan sanksi berupa teguran, setelah itu diberikan masker secara gratis.
Salah satu petugas Operasi, Serka Kardi dari Kodim 1010/Tapin mengatakan Operasi dilaksanakan sesuai dengan peraturan bupati Tapin nomor 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyatakat di masa pandemi covid-19.
“Walaupun sudah menerapkan PPKM Level II, kami berharap masyarakat tidam lalai dalam penerapan prokes salah satunya memakai masker,”imbuhnya
Selain itu, Kardi menambahkan Kegiatan ini untuk menetapkan wajib masker bagi semua warga. Bagi mereka yang tidak memakai masker yang dikenakan sanksi.
Sebelum pelaksanaan Operasi peningkatan pendisiplinan prokes, petugas gabungan terlebih dulu melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Tapin.(Vid)
(Pendim1010).