Bogor, Paradigmanasional.id – Warga berhasil tangkap seorang pelaku pencuri kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di wilayah desa Cipayung, kecamatan Megamendung, kabupaten Bogor, Minggu dinihari (16/04/2023)
Pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, yang menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor saat menggelar kegiatan patroli pun langsung mendatangi lokasi kejadian, Pelaku yang sempat menjadi bulan- bulanan warga tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Eddy Santosa,SH mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial UH (36) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 4 buah kunci letter T, 1 buah gagang kunci letter T, 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor. ” Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus di lakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Megamendung.” Tutup Kapolsek megamendung AKP Eddy.
( Maulana)