Setengah Hati hanya sebagian PKL Ditertibkan di sekip ,Kepling lempar ke lurah

oleh -15 Dilihat

Labuhanbatu, paradigmanasional.id Penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan seorang tukang tambal ban di Lingkungan Skip, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, menuai sorotan dari masyarakat.

Penertiban yang dilakukan di kawasan tersebut dinilai belum menyeluruh. Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya sebagian PKL yang diminta membongkar lapak dan menghentikan aktivitas berjualan, sementara sejumlah pedagang lainnya yang berada di lokasi yang sama masih tetap menjalankan usahanya.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai dasar pelaksanaan penertiban. Sejumlah warga berharap kebijakan pemerintah diterapkan secara konsisten kepada seluruh PKL yang berada di lokasi tersebut agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa penertiban seharusnya dilakukan secara menyeluruh apabila memang bertujuan menegakkan aturan.

“Kalau memang melanggar aturan, seharusnya semuanya ditertibkan. Jangan hanya sebagian, sementara yang lain tetap berjualan seperti biasa,” ujarnya.

Untuk memperoleh penjelasan resmi, awak media telah berupaya menghubungi Lurah Rantauprapat melalui pesan WhatsApp dengan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dasar penertiban, alasan hanya sebagian PKL yang ditertibkan, serta apakah penertiban dilakukan secara bertahap. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima dari pihak lurah.

Sebelumnya, Kepala Lingkungan (Kepling) Skip, Sugeng, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pihak kelurahan.

“Waalaikum salam. Pak, saya hanya diperintahkan lurah. Jadi bapak kalau mau bertanya, tanya saja sama Pak lurah,” ujar Sugeng melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat berharap pihak kelurahan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penertiban tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, warga juga menginginkan setiap kebijakan penataan PKL dilaksanakan secara adil, transparan, dan mengedepankan asas persamaan di hadapan aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lurah Rantauprapat belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima.

penulis ade rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.