TANDA TANYA BESAR DI PERLABIAN SETELAH JUANDI DITANGKAP POLRES LABUSEL, MASYARAKAT INISIAL M TAGIH JANJI KAPOLRES TANGKAP 2 BANDAR BESAR SWL Dan BILAH HULU.

oleh -20 Dilihat

LABUHANBATU SELATAN Paradigmanasiol.id – Kasus penangkapan seorang pria bernama Juandi di wilayah Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada hari Sabtu oleh pihak Polres Labusel, kini memasuki babak baru dan menyita perhatian publik.

Pasalnya, setelah Juandi berhasil diamankan, dua nama yang diduga sebagai pemasok atau bandar besar di balik kasus tersebut, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat Perlabian.
Informasi ini disampaikan oleh masyarakat berinisial M yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan tidak berhenti hanya pada Juandi saja.

KRONOLOGI JUANDI DITANGKAP DI PERLABIAN HARI SABTU OLEH PIHAK POLRES LABUSEL.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, Juandi ditangkap oleh tim dari Polres Labuhanbatu Selatan di wilayah Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, pada hari Sabtu.

Penangkapan tersebut diduga terkait dengan perkara buah, yang diduga didapatkan dari dua orang pemasok besar.
Namun, penangkapan Juandi tersebut dinilai belum tuntas oleh masyarakat, karena dua pemasok besarnya belum tersentuh hukum.

TERUNGKAP DUA BANDAR BESAR MASIH BEBAS SWL BANDAR DIDUGA BESAR LABUSEL BANDAR BESAR DARI BILAH HULU.

Menurut informasi dari masyarakat inisial M, Juandi tersebut diduga mendapatkan buah dari dua orang bandar besar yang hingga kini masih bebas.
Pemasok ada 2 orang, SWL bandar diduga besar Labusel dan bandar besar dari Bilah Hulu,” ujar M kepada tim media .

M menjelaskan, sosok berinisial SWL tersebut diduga merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Labuhanbatu Selatan, sementara satu lagi merupakan bandar besar yang berasal dari wilayah Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kedua bandar besar tersebut diduga menjadi pemasok utama dan diduga memiliki jaringan yang luas, sehingga penangkapan Juandi saja tidak akan memutus mata rantai peredaran.

MASYARAKAT INISIAL M DESAK KAPOLRES LABUSEL TANGKAP 2 ORANG LAGI.

Atas penangkapan Juandi yang dinilai belum tuntas tersebut, masyarakat melalui inisial M mendesak dengan tegas kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk segera bertindak
Kepada Kapolres Labusel untuk menangkap 2 orang lagi,” tegas M dengan nada kecewa dan berharap keadilan ditegakkan.

Masyarakat Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, menilai jika hanya Juandi yang ditangkap, sementara pemasok besarnya dibiarkan bebas, maka peredaran tersebut tidak akan pernah putus Akar permasalahannya tidak akan pernah selesai.
Masyarakat berharap Kapolres Labusel tidak pandang bulu dan segera melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap dua bandar besar tersebut.

KANIT II IPDA DAPOT TUA SIMANJUNTAK, S.H., M.H. BUKA SUARA: ADA SEKARANG KAMI TANGKAP DI KANTOR.

Menanggapi desakan masyarakat dan konfirmasi dari tim media, Kanit II IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H. akhirnya buka suara dan memberikan pernyataan tegas.

Saat dikonfirmasi oleh tim media terkait penangkapan Juandi di Perlabian dan desakan untuk menangkap dua bandar besar SWL dan bandar dari Bilah Hulu, Kanit II IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H. mengatakan Ada. Sekarang kami tangkap di kantor,” ujar.

Pernyataan singkat, padat, dan tegas dari Kanit II IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H. tersebut langsung disambut positif oleh masyarakat.

Pernyataan “Sekarang kami tangkap di kantor” tersebut mengindikasikan bahwa pihak kepolisian dari Polres Labusel saat ini sedang melakukan proses penangkapan atau pemeriksaan intensif di kantor.

Apakah yang dimaksud ditangkap di kantor adalah Juandi yang sedang diproses, atau justru dua bandar besar SWL dan bandar Bilah Hulu yang sedang ditangkap di kantor Polres Labusel saat ini? Hal inilah yang masih menjadi tanda tanya besar dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Perlabian.

PUBLIK APRESIASI KETEGASAN KANIT II IPDA DAPOT TUA SIMANJUNTAK MENANTI HASILNYA.

Respons cepat dari Kanit II IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H. tersebut mendapat apresiasi dari warga Perlabian. Warga menilai Kanit II tersebut gerak cepat (gercep) dan tidak menutup-nutupi informasi.
Kini, publik menanti hasil dari pernyataan “Sekarang kami tangkap di kantor” tersebut.

Masyarakat berharap agar Polres Labuhanbatu Selatan di bawah pimpinan Kapolres Labusel dan Kanit II IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H. benar benar menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, dengan menangkap dua bandar besar berinisial SWL dan bandar dari Bilah Hulu tersebut.

Jika dua bandar besar SWL dan bandar dari Bilah Hulu tersebut berhasil ditangkap, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polres Labusel akan semakin meningkat.
Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan!
Kita kawal terus kasus penangkapan Juandi di Perlabian ini hingga dua bandar besar SWL dan bandar Bilah Hulu tersebut tertangkap.

Penulis Ade Rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.