
Sidoarjo, paradigmanasional.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo gelar acara serah terima jabatan dan penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH. Acara berlangsung pada Sabtu (23/11) di Pendopo Delta Wibawa.
Diserahkannya nota pelaksanaan tugas ini, Isa Anshori resmi menyelesaikan amanahnya sebagai Pjs Bupati Sidoarjo. Selanjutnya, Subandi, yang sebelumnya mengambil cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada 2024, kembali aktif memimpin pemerintahan Kabupaten Sidoarjo mulai Minggu (24/11/2024) pukul 00.00.
Asisten Tata Pemerintah dan Kesra, Ainur Rohman, menjelaskan bahwa masa tugas Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, berakhir sesuai Surat Keputusan (SK) Kemendagri yang disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, 23 September 2024 tepat pukul 23.59 WIB. Mulai 24 November 2024, Plt Bupati H. Subandi aktif kembali sesuai SK Kemendagri yang diterbitkan pada 23 September 2024, ungkap Ainur pada awak media.

Seperti diketahui, Muhammad Isa Anshori sebelumnya ditunjuk sebagai Pjs Bupati Sidoarjo untuk menggantikan Subandi yang cuti guna mengikuti kampanye Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2024. Subandi turut maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo tahun ini, dan kini, setelah masa cutinya berakhir, ia kembali siap menjalankan roda pemerintahan. Sertijab ini menjadi penutup masa transisi kepemimpinan sementara di Kabupaten Sidoarjo dan awal baru bagi Subandi dalam melanjutkan tugasnya sebagai Plt Bupati.
(carlo)






