Warga Desa Perlabian Desak APH Tindak Dugaan Peredaran Narkoba

oleh -7 Dilihat

Labuhanbatu Selatan, paradigmanasional.id | Rabu, 1 Juli 2026 Masyarakat Dusun Perlabian Dalam, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menyuarakan keresahan terkait dugaan peredaran narkotika yang disebut masih berlangsung di wilayah mereka.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang serta melakukan penegakan hukum secara profesional dan transparan.

Menurut keterangan sejumlah warga, seorang pria berinisial B yang disebut telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga masih memiliki jaringan yang tetap beroperasi. Namun demikian, informasi tersebut masih berdasarkan keterangan masyarakat dan belum dapat dipastikan melalui proses hukum yang berkekuatan tetap.

“Kalau memang sudah berstatus DPO, kami berharap aparat segera melakukan penangkapan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, warga juga menyebut adanya seorang pria berinisial S yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dugaan tersebut hingga kini belum mendapat konfirmasi maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Masyarakat juga meminta aparat mengusut apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti maupun pernyataan resmi yang membenarkan dugaan tersebut.

Di sisi lain, warga mengaku semakin khawatir terhadap dampak penyalahgunaan narkoba yang dinilai mulai mengancam generasi muda di desa mereka.

“Yang kami inginkan hanya kampung kami bersih dari narkoba. Kami berharap aparat bertindak tegas sesuai aturan hukum,” kata seorang pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum.

«”Terima kasih atas informasinya. Akan kami tindak lanjuti dan kami koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan terkait informasi tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).»

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan peredaran narkotika hingga tuntas, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

Media ini memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Reporter: Ade Rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.