AKP Tomo S.Pd Pimpin Penangkapan Tersangka Pencurian Baju Pengantin Dan Alat Pengeras Suara

oleh -479 Dilihat

Sampang Madura Jatim (paradigmanasional.id) – Polsek Sampang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

FR (21 thn) warga Desa Banyumas Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang diamankan karena telah mengambil 4 buah baju pengantin, 6 buah mix, dan 2 buah mixer audio milik Maulana warga Dusun Kandangan Desa Banyumas Kecamatan Sampang Sampang – Madura.

FR diamankan AKP Tomo S.Pd dan personil unit Reskrim Polsek Sampang di rumahnya di Desa Banyumas. Sabtu : 08/01/2022

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang di wakili Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd menjelaskan bahwa dirinya telah mengamankan FR pelaku pencurian 4 buah baju pengantin, 6 buah mix dan 2 buah mixer audio.

“FR masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat jendela dapur setelah merusak jendela dapur belakang rumah” tutur Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd.

AKP Tomo S.Pd juga menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya FR dibantu dibantu temannya yang kini masih melarikan diri.

Kapolsek Sampang menambahkan akibat dari kejadian pencurian tersebut korban An. Maulana mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Lebih lanjut lagi AKP Tomo S.Pd menuturkan bahwa tersangka FR sekarang berada di tahanan Mapolsek Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.

“Tersangka FR kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke -3, Ke 4 dan ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” pungkas Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd.

Pewarta : (muspn).

No More Posts Available.

No more pages to load.