Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO 

oleh -1393 Dilihat
oleh

Polres Bogor, Paradigmanasional.id –   Polsek Caringin, Bhabinkamtibmas desa Lemahduhur Polsek Caringin, Aipda Aris Sugianto sambangi warganya di kampung Leuwi Sapi Rt.04/05 desa Lemahduhur. (3/9/2023)

Bukan tanpa alasan, kedatangan Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K agar Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan guna memonitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polsek yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain itu juga merupakan ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat. Dari kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di desa binaannya.

Dalam kesempatan kali ini Aipda Aris Sugianto juga banyak berbincang dengan pemerintah desa Lemahduhur guna pendataan dan mapping kemungkinan keberadaan perusahaan baik kantor maupun rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan calon tenaga kerja ilegal maupun legal. Guna menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada pemerintah desa dan seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas.

Dalam akhir kunjunganya Aipda Aris Sugianto mengucapkan terimakasih kepada kepala desa dan warga yang sudah bersama- sama menjaga kamtibmas sehingga sampai saat ini masih aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO, segera adukan.

Laporkan ke Call Center (021) 110 operator akan melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung.

( Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.