Dua Terduga MR dan AH Pelaku Penganiayaan Pemuda Poppo Berhasil Diamankan di Kelurahan Upai

oleh -58 Dilihat

KOTAMOBAGU, Paradigmanasional.id – Polres Kotamobagu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Dalam penanganan perkara tersebut, personel kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MR dan AH, yang diketahui berasal dari Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (27/09/2026).

MR dan AH. Keduanya diketahui berasal dari Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.

Kepada wartawan Paradigmanasional.id Kasie Humas Polres Kotamobagu AKP Muljono membenarkan adanya pengamanan terhadap dua orang tersebut.

“Dua terduga pelaku MR dan AH saat ini telah diamankan pihak kepolisian Polres Kotamobagu,” ungkap Muljono.

Denny.D (Kor Sulut)

No More Posts Available.

No more pages to load.