
Surabaya, paradigmanasional.id – Unit Reskrim Polsek Gubeng berhasil mengamankan dua pelaku penjahat jalanan yang terbilang sadis dan kejam, bahkan pelaku ini tak segan segan untuk melukai korbannya demi mendapatkan barang yang diinginkan.
Seperti yang telah diungkap oleh Mapolsek Gubeng unit Reskrim mengamankan dua pelaku begal komplit dengan senjata tajam jenis pisau.
Kejadian tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kapolsek Gubeng Kompol Sodik, kepada awak media menjelaskan, “insiden terjadi bermula saat korban mengendarai sepeda motornya melintas di jalan Ngagel Jaya sekitar pukul 20.30 Wib, “jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan jika, pada saat itu korban yang sendirian mengangkat telepon di pinggir jalan, tiba tiba dari arah belakang didatangi oleh kedua pelaku dan langsung ditusuk perutnya hingga menyebabkan korban terjatuh, “imbuh Kapolsek.
Masih bersama dengan Kapolsek Gubeng menerangkan, “namun untungnya korban saat terjatuh masih sempat memegang besi planger bagian belakang sepeda motor hingga ikut terseret, beruntungnya lagi saat itu banyak warga yang menolong, hingga pelaku berhasil diamankan, “tandas Kapolsek Gubeng.
Dari hasil kejadian tersebut, petugas menetapkan dua pelaku berinisial RD yang berusia sembilan belas (19) tahun dan JK yang masih umur dan berusia empat belas (14) tahun, yang merupakan warga Surabaya, beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor beserta pisau.
Petugas juga menetapkan satu Daftar Pencarian Orang DPO yang merupakan rekan atau teman pelaku yang saat itu melakukan eksekusi penusukan terhadap korban.
Kini kedua pelaku tersebut telah tertangkap dan mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Gubeng Surabaya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Jack)







