Kasat Lantas Iptu Shirley B.D Mangelep SH, MH Pimpin KRYD di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu.

oleh -1612 Dilihat
oleh

Kotamobagu, paradigmanasional.id Pada Rabu 31/08/2022 pukul 08.00 wita sampai dengan selesai, Personil Satlantas Polres Kotamobagu di Pimpin Kasat Lantas IPTU SHIRLEY BETZY D. MANGELEP, SH.,MH, Kanit Turjawali IPTU SJAFRUDDIN A. TALIB, S.Pd, melaksanakan kegiatan Operasi rutin yang di tingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polres Kotamobagu.

Kegiatan Ops KRYD yang di Pimpin langsung Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Shirley B.D. Mangelep, SH,.MH dengan melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang secara kasat mata melakukan pelanggaran.

Adapun sasaran yaitu tempat yang sering terjadi laka lantas, rawan pelanggaran, rawan macet serta tempat terjadi balap liar, serta tempat – tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Pelaksanaan kegiatan Operasi KRYD yaitu tim melaksanakan giat himbauan tertib berlalu lintas dan himbauan Prokes wilayah hukum Polres kotamobagu tepatnya di Jl. Kinalang Kotamobagu Timur.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut pers mendapati adanya pengguna R2 dan R4 tidak menggunakan masker serta tidak menaati aturan beralalu lintas berupa tanpa menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat penting dalam berkendara, selanjutnya pers memberikan himbauan.

Adapun kendaraan R2 dan R4 yang melanggar di amankan berjumlah 13 (tiga belas) selanjutnya di serahkan ke unit tilang dilakukan pendataan serta proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya pers memberikan himbauan tetap patuhi prokes mencegah virus covid-19 terhadap masyarakat yang sedang berkumpul di tempat perbelanjaan dan pusat Kota tepatnya Jl. Kinalang dan Jl. A. Yani Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu Barat.

Pasca pelaksanaan kegiatan Operasi KRYD wilayah hukum Polres kotamobagu terpantau aman dan kondusif dan arus lalin lancar dan terkendali.Selesai melakukan KRYD pukul 10.00 wita personil kembali ke mako Satlantas Polres kotamobagu dalam keadaan aman, Baik Lengkap.

Feki S

No More Posts Available.

No more pages to load.