
MUSI BANYUASIN, paradigmanasional.id – Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang diduga kembali bermunculan di kawasan lahan PT WAS, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menilai aktivitas tersebut tidak mungkin dapat berjalan secara bebas tanpa adanya pembiaran dari pihak-pihak tertentu. Ia meminta Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Banyuasin melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku, termasuk mengusut apabila terdapat oknum aparat yang diduga terlibat.
“Jika benar terdapat aktivitas pengeboran minyak ilegal baru di lahan PT WAS, maka seluruh kegiatan tersebut harus segera ditutup. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegas Ketua PJS Muba.
Selain itu, Ketua PJS Muba meminta Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian, termasuk dugaan bahwa Kapolsek Batanghari Leko menerima sejumlah uang atau upeti sehingga aktivitas illegal drilling dapat beroperasi dengan leluasa di wilayah hukumnya.

“Apabila dugaan tersebut benar, tentu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional dan transparan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya,” ujarnya.
Menurutnya, maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran sumur, hingga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
PJS Muba juga mendorong aparat penegak hukum untuk membuka secara transparan hasil penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
(Ary)








