Marak Dan Masif Di Kota Tuban Peredaran Narkoba Jenis Pil Carnopin, APH Acuh, Belum Tercium BNN Dan Polda Jatim.

oleh -1532 Dilihat

Tuban, paradigmanasional.id – Kamis, 14 Maret 2024 – Kabupaten Tuban Merupakan salah satu Kabupaten dari 38 Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah administratif Provinsi Jawa Timur. Wilayah Kabupaten Tuban berada di jalur pantai utara (Pantura)

Tuban disebut sebagai Kota Wali karena Tuban adalah salah satu kota di Jawa yang menjadi pusat penyebaran ajaran Agama Islam namun beberapa kalangan ada yang memberikan julukan salah satunya dikenal sebagai kota tuak karena daerah Tuban sangat terkenal akan penghasil minuman (tuak & legen) yang berasal dari sari bunga siwalan (ental). Beberapa obyek wisata di Tuban yang banyak dikunjungi wisatawan adalah Makam Wali, contohnya Sunan Bonang, Makam Syeh Maulana Ibrahim Asmaraqandi (Palang), Sunan Bejagung dll. Selain sebagai kota Wali, Tuban dikenal sebagai Kota Seribu Goa karena letak Tuban yang berada pada deretan Pegunungan Kapur Utara. Bahkan beberapa Goa di Tuban terdapat stalaktit dan Stalakmit. Goa yang terkenal di Tuban adalah Goa Akbar, Goa Putri Asih, dll.

Hal ini menjadi catatan tersendiri khususnya pihak (APH) Aparat penegak hukum yang ada di kota Tuban, mengingat , peredaran Narkoba jenis Carnophen makin merajalela dan marak di Kota Tuban yang dapat mengancam generasi bangsa, Aparat Penegak hukum (APH) bersama BNN, harusnya respect secepatnya memberantas Peredaran Narkoba di Kabupaten Tuban Jawa Timur, Selasa (12/ 03/ 2024)

Peredaran Narkoba jenis Carnophen ini peredarannya secara masif dan terstruktur oleh para mafia bandar Narkoba di Kota Tuban makin merajalela namun hal ini tak tercium oleh BNN dan Polda Jawa Timur. Para mafia bandar atau pengedar dengan leluasa meracuni masyarakat dari berbagai usia muda sampai tua pun ikut mengkonsumsi, peredaran narkoba jenis Pil Carnophen ini sangat di minati karena harganya murah dan mudah di dapat.

Tepatnya di Desa (GG) sadar Kecamatan Kota Tuban, peredarannya sungguh sangat marak dan terang – terangan biarpun sudah berulang kali di rasia oleh BNN dan Polres Tuban akan tetapi peredarannya terus saja dan makin marak dan berkembang yang patut di duga ada beck up dari oknum APH

Menurut keterangan yang di himpun Awak media dari narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya dan seorang konsumen serta jadi pegawainya, “Mengatakan sudah lama mengkonsumsi pil jenis carnophen, untuk penjualan satu butir bisa laku 10 ribu atau lebih tinggal siapa yang beli,” ujarnya

Lanjutnya,Kami mengedarkan dua tempat, yaitu di Gang Sadar dan kemuning atau selalu di katakan orang-orang dengan julukan terkenalnya lawang seng.pecandu semuanya di Tuban sudah tau titik kami untuk membeli, dan kalau jauh pakai jasa kurir, di setiap kecamatan seluruh Kabupaten Tuban. Suplai barangnya dari Kami dan Mamik Taoco.Bos utama bernama Hendro di bantu mbak Lidia.”ungkapnya.

Pada hari Senin 10 Maret 2024 awak media mencoba hubungi Lidia guna meminta keterangan melalui telepon maupun chat WhatsApp di nomor +62 821-3913-58XX tetapi tidak ada direspon.dengan waktu bersamaan tim awak media mencoba hubungi Bos Besar (H), di nomor +62 813-3381-14XX masih juga gak ada respon,Taoco juga kami hubungi,+62 813-3121-04XX juga tidak ada respon

Kami berharap Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian khususnya Polres Tuban dan Polda Jawa Timur bersama BNN untuk segera bertindak apalagi saat ini bulan Ramadhan 1445, mengingat peredaran Narkoba Jenis Carnophen ini sangat meracuni dan merusak generasi bangsa

Saat berita ini di naikan awak media akan memantau peredaran Narkoba di Kota Tuban dan akan mengkonfirmasi ke pihak – pihak terkait,” pungkasnya.

( Tim/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.