Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Seorang Pemuda yang Diduga Sebagai Pengedar Narkoba

oleh -323 Dilihat

Labuhanbatu, paradigmanasional.id Dipimpin Kanit reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil amankan seorang pemuda yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu kepada masyarakat di Lingkungan Kampung Jati Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan kepada awak media, bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Pada hari Kamis tanggal 05 Februari 2026 sekira pukul 10.00 Wib, personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku atas nama Zainal Abidin alias Zainal sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Mendapat informasi tersebut kemudian team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing S.H, untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian, tim opsnal Polsek Bilah Hilir melakukan pemantauan pada salah satu rumah warga yang di curigai, pada pukul 15.30 Wib team berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang pada saat itu sedang berbaring diatas tilam di ruang tamu rumahnya merupakan pelaku atas nama Zainal dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di lingkungan Kampung Jati Kelurahan Negeri Lama.

Di hadapan pelaku, tim melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan beberapa barang bukti yang berada di bawah tilam tempat pelaku berbaring berupa :

1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi diduga narkotika sabu.

6 (enam) bungkus plastik klip kecil transparan masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto 5.24 gram.

10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.

1 (satu) buah plastik transparan besar kosong.

2 (dua) buah pipet bentuk sekop. 1(satu) buah kaca pirex.

1 (satu) buah sendok plastik kecil.

1 (satu) buah dompet kecil warna kuning merah muda

⁠1 (satu) unit Hp Android.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui, bahwa barang bukti yang ditemukan oleh pihak Kepolisian benar adalah miliknya yang di peroleh dari 1 (satu) orang laki-laki atas nama Andi Kelana warga kampung Padang Kecamatan Pangkatan. Kemudian petugas polsek Bilah Hilir melakukan pencarian terhadap Andi Kelana, namun belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tutup Kapolsek.

Penulis Ade rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.