
LABUHANBATU, Paradigmanasional.id – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Labuhanbatu semakin terang benderang Warga kini mengungkap secara detail lokasi gudang penimbunan BBM ilegal yang diduga menjadi pusat distribusi minyak oplosan ke sejumlah wilayah di Labuhanbatu.
Menurut keterangan warga salah satu titik gudang utama berada di Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Selain itu terdapat dua gudang lain yang berlokasi di wilayah Kecamatan Panai Hulu tepatnya di Simpang Rintis Cinta Makmur masuk ke dalam sekitar 200 meter dari jalan utama.
“Gudangnya jelas, ada dua. Aktivitas keluar-masuk mobil tangki dan truk sudah sering terlihat Ini bukan rahasia lagi ungkap seorang warga kepada wartawan.
Diduga Terhubung Jaringan Minyak Dumai
Warga juga menyebut bahwa praktik penyelewengan BBM bersubsidi tersebut diduga terhubung dengan jaringan besar dari luar daerah Seorang pria berinisial Anto yang disebut-sebut sebagai bos minyak asal Dumai, diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan distribusi BBM ilegal tersebut.
BBM yang masuk kemudian diduga ditimbun dioplos dan disalurkan kembali melalui jalur darat ke sejumlah wilayah dengan harga jauh di atas ketentuan pemerintah.
Dugaan Peran Oknum dan “Humas” Mafia
Yang semakin mengundang tanda tanya besar warga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial Gultom dalam jaringan tersebut Selain itu dua pria berinisial R dan S disebut-sebut berperan sebagai penghubung atau humas mafia minyak, yang diduga mengatur komunikasi dan pengamanan lapangan.
Sementara itu untuk penampungan BBM di wilayah Panai Hulu warga menyebut nama Iyan sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab atas operasional gudang.
“Nama-nama itu sudah lama disebut warga Aneh saja kalau aparat tidak tahu ujar warga lainnya dengan nada heran.
Beroperasi Sejak 1999 Kebal Hukum?
Yang paling mengejutkan warga mengungkap bahwa dugaan praktik penimbunan dan niaga BBM ilegal ini disebut telah berlangsung sejak tahun 1999 hingga sekarang tanpa pernah tersentuh proses hukum secara serius.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat di tengah masyarakat adanya permainan kotor perlindungan sistematis atau pembiaran oleh pihak-pihak tertentu.
“Sudah lebih dari dua dekade Kalau tidak ada yang melindungi mustahil bisa selama itu tegas warga.
Tantangan Terbuka untuk APH dan TNI
Masyarakat kini secara terbuka menantang Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, hingga institusi TNI untuk turun langsung ke lokasi mengecek gudang-gudang yang disebutkan warga serta membongkar dugaan jaringan mafia BBM bersubsidi dari hulu ke hilir.
Warga meminta penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih tidak berhenti pada sopir atau pekerja lapangan melainkan menyasar aktor intelektual dan pihak yang diduga membekingi.
Potensi Jeratan Hukum Berat
Jika dugaan ini terbukti para pelaku dapat dijerat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi khususnya Pasal 55, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Selain itu jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat atau aliran dana ilegal, kasus ini berpotensi dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Publik Menunggu Keberanian Negara
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait mengenai dugaan lokasi gudang dan nama-nama yang disebutkan warga Publik kini menunggu apakah negara hadir menegakkan hukum atau kembali kalah oleh mafia BBM bersubsidi yang diduga telah mengakar puluhan tahun.
Oknum TNI yang Disebut Warga Bungkam Saat Dikonfirmasi Untuk memastikan keberimbangan informasi awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada oknum TNI berinisial Gultom yang disebut warga diduga membekingi aktivitas penimbunan dan niaga BBM ilegal tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapat respons Pesan terpantau terkirim namun tidak dibalas sehingga yang bersangkutan memilih bungkam terkait tudingan keterlibatannya dalam jaringan mafia BBM bersubsidi di wilayah Bilah Hilir dan Panai Hulu.
Sikap diam tersebut justru menambah tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat dugaan praktik ilegal ini disebut telah berlangsung lama dan melibatkan distribusi skala besar dengan mobil tangki.
“Kalau memang tidak terlibat, harusnya dijawab dan dibantah Diam itu makin menimbulkan kecurigaan ujar seorang warga Desakan Pemeriksaan Internal
Menyikapi kondisi tersebut, warga mendesak institusi TNI melalui mekanisme pemeriksaan internal untuk segera menelusuri kebenaran dugaan keterlibatan oknum anggotanya demi menjaga marwah dan kehormatan institusi.
Masyarakat menegaskan, tuntutan ini bukan bentuk tudingan sepihak, melainkan dorongan agar aparat negara bersih dari praktik mafia yang merugikan negara dan rakyat.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Panai hulu AKP Amlan menjawab Walaikumsalam pak
Terima kasih infonya pak,
Ijin pak masih dalam penyelidikan kami pak.
(Ade rambe dan tim).









