Jawa Timur, paradigmanasional.id – Budaya inovasi yang ditumbuhkan di lingkungan Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial (Dinsos)berhasil menciptakan terobosan-terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada publik. Setiap tahun, Dinsos Jatim mengirimkan inovasi pelayanan publik untuk berlaga dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jatim.
Pada tahun 2022, Dinsos Jatim kembali mengirimkan inovasi pelayanan publik dalam Kovablik Provinsi Jatim. Bahkan, inovasi Jangkar Besi yang merupakan akronim dari Jangkauan Bina Karya Berdedikasi berhasil menjadi finalis Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Kovablik Provinsi Jatim Tahun 2022.
Usai masuk ke dalam Top 45, Dinsos Jatim memasuki tahap penilaian ketiga, yakni presentasi dan wawancara untuk seleksi Top 30 Inovasi Pelayanan Publik. Presentasi dan wawancara tersebut dilaksanakan oleh Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Alwi, secara virtual di ruang rapat pimpinan Dinsos Jatim.
Alwi menjelaskan, Jangkar Besi merupakan inovasi yang komprehensif dan bersifat jemput bola. Inovasi yang diinisiasi oleh Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya (UPT RSBK) Madiun ini menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya gelandangan dan pengemis. Sebagai pilot project, Jangkar Besi diterapkan di Desa Tapelan, Kec. Balerejo, Kab. Madiun.
“Karena kemiskinan di sana meningkat, bahkan masuk dalam kemiskinan ekstrem dan dikhawatirkan gelandangan pengemisnya bisa bertambah, jadi dilaksanakan kegiatan secara komprehensif dengan melibatkan psikolog, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinsos setempat. Inovasi ini sesuai dengan arahan ibu Gubernur Jatim agar penjangkauan dan penurunan kemiskinan dioptimalkan,” jelas Alwi.
Orang nomor satu di lingkungan Dinsos Jatim ini mengungkapkan, dari kegiatan itu telah ada sekitar 25-30 orang yang telah mampu melakukan aktivitas mandiri untuk membantu ekonomi keluarganya. Dia juga menyampaikan, ke depan program ini akan diterapkan ke wilayah lain dengan tetap melibatkan aparatur desa dan instansi terkait.
“Saat paparan, dewan juri Kovablik memberikan tanggapan positif. Mudah-mudahan masuk 30 besar. Kalau sudah 30 besar, akan diajukan ke Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” terangnya.
Sementara itu, Kepala UPT RSBK Madiun, Baban Sobandi, menambahkan, program Jangkar Besi merupakan pengejawantahan dari Nawa Bhakti Satya Gubernur Khofifah Indar Parawansa, khususnya program Jatim Sejahtera.
“Program ini baru diluncurkan pada pertengahan tahun 2021 lalu. Sebelum paparan, kami telah mempersiapkan segala sesuatunya secara mendetail dan sebaik mungkin. Alhamdulillah, dewan juri terkesan dengan paparan yang disampaikan oleh bapak Kepala Dinas,” tuturnya.
Baban menerangkan, saat ini program Jangkar Besi memiliki 13 orang penerima manfaat yang semuanya merupakan perempuan rawan sosial ekonomi. Untuk menentukan penerima manfaat program, pihaknya melakukan asesmen yang melibatkan psikolog, pekerja sosial, dan motivator.
Kendati demikian, jangkauan program ini tidak hanya berfokus kepada 13 orang penerima manfaat tersebut, melainkan lebih luas dan multi layanan. Baban mencontohkan, di Desa Tapelan ada anak tunanetra, maka pihaknya merujuk anak tersebut kepada UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang Dinsos Jatim. Selain itu, melalui Jangkar Besi, UPT RSBK juga memberikan bantuan alat tulis kepada anak sekolah, memberikan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas, hingga konseling pendidikan.
Selain itu, UPT RSBK Madiun juga memberikan bantuan sembako kepada penerima manfaat, karena pada waktu pelaksanaan pembinaan dan keterampilan olahan pangan, mereka tidak bekerja sehingga diganti dengan sembako.
“Diharapkan dengan adanya program Jangkar Besi ini para penerima manfaat yang merupakan perempuan rawan sosial ekonomi ini menjadi pionir untuk membantu kebutuhan keluarga,” pungkasnya. (*)






